Leila Mona Ganiem

My Writings, Dreams, Thought and Love

Thursday, January 17, 2008

LMG

Monday, January 14, 2008

Pakaian sebagai Ekspresi Diri

Oleh: Dr. Leila Mona Ganiem

Ketika memilih pakaian, sesungguhnya seseorang ingin menyatakan sesuatu tentang dirinya. Meski ada yang menyangkal mereka tidak memikirkan apapun tentang image, itulah image yang akan ditampilkannya.

Pakaian berperan dasar sebagai pelindung tubuh. Orang Muslim mengatakan, sebagai penutup aurat. Dibalik itu, beragam filosofi melingkupi penggunaan pakaian. Pakaian bisa berperan untuk 1) Menyampaikan perasaan. Orang dapat menerka ekspresi emosi dan perasaan melalui pakaian. Pakaian hitam kerap dikenakan untuk menyatakan duka cita. Pakaian dengan warna dan pola cerah digunakan ketika sedang ceria. 2) Menunjukan status dan peranan. Pernyataan ’dress for success’ kerap kita dengar mewakili peran pakaian dalam keberhasilan karir seseorang. Baju seragam memberi informasi tentang tingkat dan status seseorang . Seorang executive puncak, Malvin McMillan, Ph.D, menyatakan ”Saya digaji oleh perusahaan saya untuk berpakaian seperti Vice President dari jam sekian hingga jam sekian, bukan berpakaian seperti maunya saya”. Para manajer sepakbola diluar negeri kerap mengenakan jas pada saat pertandingan berlangsung. Ada kemungkinan ditujukan untuk menunjukkan otoritas perannya. 3) Menunjukkan formalitas. Pemakaian batik atau jas mengesankan kegiatan formal. Meski batik dapat digunakan pada informal juga. 4) Mengkomunikasikan kepatuhan atau ketidakpatuhan atas nilai-nilai tradisional. Kesediaan mengenakan kebaya pada acara tertentu dapat mewakili perasaan ini. 5) Menunjukkan derajat sosial dan ekonomi pemakainya. Pakaian dapat menunjukkan identitas diri seseorang dan bagaimana sepatutnya dirinya diperlakukan.

Seseorang yang mengenakan pakaian muslim, mungkin bermaksud menunjukkan kepatuhan, identitas muslimnya, nyaman dengan pakaian tersebut, merasa lebih dapat menjaga dirinya, menyesuaikan diri dengan kegiatan tertentu, atau pendekatan pada komunitas tertentu. Seseorang berpakaian sexy mungkin bermaksud menyatakan dirinya memiliki tubuh yang indah, penyesuaian pada kegiatan, terbuka untuk peluang pendekatan, bermaksud untuk menarik perhatian, dll.

Pada seseorang yang sedang melakukan pendekatan romantis, penampilan yang rapi dapat meningkatkan minat terjalinnya hubungan. Suatu kajian mengungkapkan bahwa wanita Amerika memandang pria yang berpakaian resmi lebih menarik dari pada pria yang berpakaian biasa (Hewitt & German:1987). Secara umum, para peneliti cenderung sepakat bahwa pengaruh kecantikan fisik yang paling besar muncul pada awal hubungan (Knapp dan Vangelisti:1992) Dalam bertambahnya informasi mengenai seseorang, pengaruh penampilan perlahan-lahan menghilang. Tampaknya bagaimanapun juga, seseorang tidak mungkin hidup dengan mengandalkan penampilan saja.

Bagi kaum kaya atau terkenal, umumnya orang memiliki toleransi bila orang tersebut berpakaian aneh-aneh atau unik. Bob Sadino, misalnya, bercelana pendek pada banyak acara. Penerimaan orang pada pakaiannya cenderung lebih bertoleransi dibandingkan pada orang biasa yang bercelana pendek pada acara yang sama. Seniman atau penghibur, diharapkan mengenakan pakaian yang tidak biasa. Orang senang menikmati Melly Guslow atau Titie DJ, berpenampilan unik pada berbagai penampilannya, diterima dengan baik oleh publik. Kesiapan lingkungan pada fenomena tersebut cenderung berbeda bila pakaian yang sama seperti Melly dikenakan oleh kerabat atau rekan kita.

Penelitian tentang hubungan pakaian dengan kepribadian membuktikan bahwa bila seseorang amat memperhatikan cara berpakaian, orang tersebut cenderung mengalah dan gelisah. Pada orang yang relatif kurang memperhatikan pakaian, mungkin orang tersebut adalah pribadi yang lebih agresif dan mandiri (Rosenfeld dan Plax, 1977) Hasil penelitian ini berlaku untuk pria dan wanita.

Hubungan antara penampilan seorang politisi telah banyak dibahas dalam riset. Amy King & Andrew Leigh (2005) menyatakan bahwa ada hubungan positif antara kemenarikan politisi dan jumlah pemilih, dengan standar yang sama pada jender, status, dan posisi partai. Riset itu menyimpulkan bahwa pemilih cenderung memilih kandidat yang penampilannya lebih menarik Pilihan warna pakaian yang tepat pada pencitraan diri juga menjadi perhatian para politisi. Pejabat negara memiliki desainer khusus yang memilihkan penampilan yang tepat dengan kesan yang ingin dicitrakan. Riset Mona (2001) mengenai kredibilitas komunitor menunjukkan bahwa persepsi orang tentang pembicara apakah dia dianggap berwibawa, bisa diandalkan, punya motivasi baik, disukai, bisa membujuk, bersemangat, bergairah dan aktif, berani, dipengaruhi oleh penampilan. Namun pada kesan apakah pembicara dianggap cerdas, paham pada apa yang disampaikan, bisa mengembangkan kata-katanya, objektif dan tegas, penampilan tidak terlalu berkonstribusi..

Dihubungkan dengan persuasi, pakaian adalah alat cukup ampuh dalam meningkatkan persuasi. Keputusan seseorang sering dibuat berdasarkan kesan pertama.. Mereka yang menarik secara fisik dianggap lebih ramah, lebih populer, lebih seksi, lebih sukses dan lebih meyakinkan. Dan sering kali mereka dipandang lebih berbahagia dan mempunyai kepribadian yang lebih memikat. (Berscheid & Welster, dalam Berkowitz, 1974). Orang juga memanfaatkan pakaian pada perolehan bantuan. Menurut Kleinke (1986), orang-orang cenderung menerima bantuan lebih besar atau permohonannya lebih mudah dikabulkan bila mereka berpakaian resmi atau rapi daripada bila mereka berpakaian biasa atau serampangan. Kita juga kerap tidak memperhitungkan seorang penipu sebagai seseorang yang berbahaya karena penampilannya sangat baik.

Menurut K. Gibbins (1982) ada hubungan antara warna dengan pakaian. Daya tarik seseorang dapat ditentukan oleh bentuk dan warna pakaian. Warna-warna terang melambangkan bahwa seseorang yang kuat, sementara kelabu dan gelap melambangkan suasana hati yang murung dan duka, mungkin juga tenang dan pribadi yang tertutup. Warna pakaian berhubungan dengan tugas. Pekerja bengkel berseragam biru kehitam-hitaman lambang pekerja keras. Pakaian berkaitan dengan umur pemakainya. Orang muda tidak suka berpakaian sama dengan orang tua. Orang muda lebih suka berpakaian norak, ramai, terang, riang. Orang tua kerap memakai warna krem dan kelabu.

Melalui tulisan ini saya ingin mengajak untuk kita memberi perhatian pada pakaian yang kita kenakan. Apapun pilihannya, kita menyatakan diri melalui pakaian tersebut. Indonesia merupakan negara kolektifis dan bukan individualis, kecenderungan pilihan penampilan lebih mendapat perhatian dari komunitas. Pada budaya individualis, kebebasan ekspresi individu dapat diterima secara permisif. Sekedar mengingatkan bahwa pilihan keeksklusifan perlu dibarengi dengan kesiapan menghadapi perhatian dari lingkungan. Selain itu, berpakaianlah sesuai dengan situasi, kondisi dan peran kita. Tampil fashionable bukan berarti harus menghabiskan banyak uang. Belilah pakaian sesuai dengan bentuk tubuh. Kata ’tahu diri’ tampaknya cukup mewakili pesan ini. Pahami tubuh anda, bagian mana yang ideal dan kurang ideal, selanjutnya pilihlah pakaian yang membantu untuk tidak mengulangi kekurangan diri. Mengenakan penampilan dengan tepat, akan meningkatkan kepercayaan diri. Be attractive. Be you.

Sunday, January 13, 2008

Mengapa Pilih Bicara atau Diam?

Oleh: Dr. Leila Mona Ganiem

“Suatu hari, Mary, ibu mertuaku, meminta waktu untuk berbicara dari hati ke hati. Sudah sebulan hubungan kami agak beku. Dengan kesungguhan, Mary menyatakan bahwa Christ, suamiku, adalah ‘pangerannya’. Christ begitu penting bagi Mary. Mengandung, membesarkan, membiayai, mendoakan, memimpikan setiap hari, itulah yang ada dibenak Mary tentang Christ. Kini aku datang, sebagai menantunya. Dan Christ tampak sangat mencintaiku. Sungguh berat bagi Mary menerima realitas ini. Betapa Mary khawatir dia akan dilupakan buah hatinya. Dinomorduakan. Atau bahkan tidak didengar pendapatnya. karena ada aku! Sekarang aku diam dan paham. Mengapa Mary begitu ’menjengkelkan’ selama ini” begitu penuturan Ratih.

Melalui tulisan ini, saya tidak hendak mengajak anda memasuki romantika pengalaman Ratih maupun Mary. Namun saya ingin mengajak kita menganalisa mengenai keberanian Mary, sang mertua, dalam menyampaikan pendapatnya, dilihat dari konteks budaya. Mungkin kita kerap merasakan kesal ketika orang menunjukkan kesan kurang respek, menghindar, cemberut, membicarakan dibelakang atau sejenisnya. Rina, teman saya bilang, ”orang Jawa itu gitu, kalo ngak suka, ngak langsung bilang. Aku sebel banget deh.”

Saya dengarkan dengan empati. Diam-diam ada rasa ingin mengajak dia membahas hal yang dia ‘jengkelkan’ dari kajian budaya. Dengan geli, saya urungkan niat bahas teori itu. Khawatir dia marah, diajak berfikir toleran, sementara hatinya tengah kesal pada kakaknya.

Jadi, melalui tulisan ini, marilah kita ’have fun’ dengan keberagaman manusia. Memahaminya alasan pilihan individu dan tidak menjadi polisi atas garis batas standar yang kita yakini lebih baik.

Seorang Edward T Hall (1976) dalam risetnya menyimpulkan bahwa ada komunitas yang cenderung menyampaikan pesan atau gagasannya dalam bentuk kata-kata langsung. Komunitas ini disebut berbudaya konteks rendah. Sebaliknya, ada komunitas yang cenderung menggunakan isyarat atau nonverbal, dibandingkan ungkapan kata-kata dalam menyampaikan pesannya. Kelompok ini disebut berbudaya konteks tinggi.

Pilihan penyampaian pesan konteks tinggi dan rendah memiliki latar belakang ’baiknya’. Pada budaya kolektifis, dimana kekerabatan dianggap baik, penyampaian pesan yang menyinggung perasaan seseorang. Kata-kata langsung pada seseorang, mungkin akan menyisakan rasa tidak nyaman pada kakek, bibi, adik, dan saudara sepupunya. Karenanya mereka cenderung tidak bicara langsung, atau memilih diam. Pada budaya individualis, gaya bicara berkonteks rendah cenderung diterima dan dihargai. Masing-masing bertanggung jawab pada diri sendiri. Pembahasan antara dua orang cenderung tidak beresiko panjang pada perasaan kerabat lainnya. Jadi pilihan penggunaan bahasa, sesungguhnya merupakan upaya tanggung jawab dan proses analisa bijaksana dari seseorang yang terekam terus menerus, dan menjadi pola.

Orang Indonesia dan China, cenderung menggunakan budaya berkonteks tinggi. Kata-kata umumnya tak terpisahkan dengan etika dan hubungan sosial. Untuk memahami suatu pernyataan, orang perlu mengerti arti dibalik itu, bahkan sejarahnya. Percakapan biasanya ditujukan untuk menjaga keharmonisan dan kesatuan. Daripada sekedar memuaskan kebutuhan pembicara. Orang berbudaya konteks tinggi, biasanya ada pada masyarakat kolektifis. Mereka cenderung kurang banyak berargumen. Bila ada jawaban yang membuat orang senang, mereka menyampaikannya. Bila tidak menyenangkan, mereka memilih untuk tidak mengatakannya.

Masih ingat stereotype tentang orang Jepang yang menghindari kata ”tidak” ? Tujuannya mulia, yaitu ’to safe face’ orang tersebut. Jadi mungkin sekali bahasa terasa ambiguitas atau bias. Budaya berkonteks tinggi, juga akrab dengan ”diam”. Masih ingat bagaimana ’diam atau senyum’ Presiden Soeharto yang kerap dimaknai beragam. Hanya ’orang dalam’ yang dapat memahami artinya.

Orang Amerika Selatan dan Eropa (Perancis, Jerman, Inggris) cenderung berbudaya konteks rendah. Mereka biasa berbicara secara langsung, singkat dan elaboratif. Bagi orang berbudaya konteks rendah, fungsi utama bahasa adalah untuk mengekspresikan gagasan dan pemikiran secara jelas, logis dan sepersuasif mungkin. Pendengar dan pembicara adalah entitas yang berbeda. Pembicara menunjukkan individualitasnya untuk mempengaruhi yang lain. Sedemikian rupa kata-kata dibuat jelas, dan menghindari adanya bias. Pada kelompok berbudaya konteks rendah, diam, cenderung dihindari. Pembicara yang baik dan kompeten, diharapkan mengatakan apa yang mereka maksudkan dan bersungguh-sungguh. Bila tidak, orang tersebut dianggap tidak jujur atau tidak dapat dipercaya.

Bukti hubungan antara individualis dan kolektifis dengan budaya berkonteks tinggi dan rendah, dapat dilihat pada penggunaan kata ”kami”, ”kita” atau ”saya”. Orang individualis memilih kata ’saya’, karena tidak merasa mewakili pemikiran orang lain. Randy, teman saya, menggerutu tentang penggunaan kata ’kami’ untuk menjelaskan ’saya’ dari orang Indonesia. Dengan logis, dia menghubungkan argumennya pada kajian EYD yang baik dan benar. Memang betul analisa bahasanya. Tapi orang kolektifis, menyebut ’kami’ atau ’kita’ saat bicara, bukan karena tidak paham beda terminologi ’saya’ dan ’kami’. Mereka memilih ’kami’ karena menurutnya, pihak lain layak disertakan dalam tanggung jawab sosialnya. Rasa itu sangat kuat, hingga kadang penggunaannya rancu, bahkan terbawa hingga pernyataan yang seharusnya mewakili pikirannya sendiri.

Memang tidak selalu orang Indonesia memilih kata ’kita’ atau ’kami’ dalam ungkapannya. Pada komunitas yang akrab dengan suasana birokrasi, bapakisme, seperti institusi pemerintahan, atau kelompok tradisional, mereka lebih rajin memanfaatkan kata ’kami’ atau ’kita’ ketimbang pegawai perusahaan multinasional. Padahal sama-sama orang Indonesia. Jadi mereka yang hidup atau terespos dengan budaya konteks rendah, bisa jadi banyak menggunakan pilihan kata langsung dan implisit.

Salah satu alasan yang disebut-sebut menjadi pemicu adanya kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia dan mungkin dinegara-negara lain yang berbudaya serupa adalah karena adanya budaya berkonteks tinggi. Orang yang tidak mampu menyatakan perasaannya secara verbal, membuat dirinya frustasi dan menyalurkannya melalui kekerasan. Baik suami pada isteri atau anak, atau sebaliknya. Tampaknya disini budaya berkonteks rendah lebih sempurna. Namun bila kita nyaman dengan kehidupan kolektifis, resiko sosial akan suatu pernyataan yang eksplisit bisa jadi lebih tinggi.

Apakah seseorang bergaya formal atau tidak formal dalam berbicara, juga bervariasi antarbudaya. Hal ini juga memungkinkan timbulnya kesalahpahaman. Di Jawa dan Sunda, kita tahu bahwa pemilihan kata dilatarbelakangi oleh status sosial berbeda, tingkat keintiman berbeda termasuk pada acara sosial yang berbeda. Orang Amerika mungkin akan melihat orang Jawa adalah orang yang kaku dan aneh. Sementara orang Jawa bisa jadi melihat orang Amerika, kasar, tidak tahu adat atau tidak sopan.

Sebagai penutup saya ingin berbagi pengalaman seorang teman, Ria namanya. Suami Ria, John, suatu ketika mengangkat kaki ketika bersantai menonton televisi bersama keluarga. Meski posisi duduk John jauh dibelakang. Kelihatannya secara etika tidak mengganggu siapapun, namun Ria yang dibesarkan dalam tatakrama Jawa menak, merasa jengah kalau-kalau ayah-ibunya tersinggung. Malamnya Ria diam. John merasa ada sesuatu yang salah. Ria berkata ’tidak ada apa-apa’. Meski demikian, John masih yakin ada sesuatu yang tidak beres. Ria menjelaskan pada saya bahwa dia memilih untuk diam karena menjaga perasaan suaminya. Ria khawatir John malu bila tahu dia ’bersalah’ karena tidak sopan pada orang tuanya.

Saya tidak tahu bagian mana yang dapat dikategorikan lebih sempurna. Bagi saya, semuanya bervisi indah. Namun bila berkenan saya bersaran, bagaimana bila kita melepaskan kotak kepastian dikepala kita, dan melihat konteks dimana kita berada. Dengan bijaksana memilih kata (verbal) dan non kata (nonverbal) yang tepat. Sesuai keadaan. Memang rasanya pilihan kita seharusnya jelas, yaitu menjadi manusia antarbudaya.

Friday, January 11, 2008

ALASAN MEMILIH PASANGAN PADA PERKAWINAN CAMPURAN



Oleh: Dr. Leila Mona Ganiem

Kebanyakan orang melihat perkawinan campuran cenderung negative, tidak dapat diterima, tidak normal. Riset Mills & Daly (1995) menyimpulkan bahwa baik pria maupun wanita memandang negatif pada hubungan antarras.
Dalam kegiatan praktis seperti bisnis atau pertemanan, hubungan antarbudaya dapat diterima. Richard, orang Inggris, misalnya, merasa lebih memahami dunia dan pengetahuan baru setelah bergaul dengan orang Indonesia, di Jakarta. Pandangannya tentang stereotype pada budaya Indonesia juga kian berkurang. Richard juga merasa lebih efektif dalam menyelesaikan konflik yang terjadi dalam hubungannya dengan orang Indonesia maupun budaya lain. Meski telah banyak studi tentang manfaat dari hubungan antarbudaya, tapi sikap akan anti hubungan antarras masih ada.

Kemesraan hubungan pertemanan, dapat berlanjut pada perkawinan campuran. Pastinya ada alasan-alasan mengapa mereka akhirnya menikah. Karena alasan-alasan itu dekat dengan kehidupan kita, mari kita kupas lebih dalam.

Kaum perempuan memilih kawin dengan pasangan campuran karena merasa memiliki minat yang sama dengan pasangannya. Ketertarikan fisik, kesukaan akan hiburan yang sama dan bahkan kesamaan sosial ekonomi juga merupakan alasan pemilihan pasangan. Alasan yang menyebut tertarik karena ’ras pasangan’ cenderung kurang dibandingkan karena alasan ’nonras’ (Lewis, Yancey, and Bletzer 1997). Artinya, sama seperti pasangan pada umumnya, pasangan perkawinan campuran tertarik pada pasangannya karena memandang atas kesamaan diantara mereka, dibandingkan atas perbedaannya.

Masalah akulturasi budaya juga berkonstribusi. Orang yang melebur atau asimilatif pada suatu budaya, cenderung berfikiran positif pada perkawinan campuran. Alasan lain adalah karena perolehan status kewarganegaraan. Pada negara-negara tertentu, memungkinkan adanya hal ini. Perempuan Indonesia yang menikah dengan pria asing dapat menjadi sponsor suaminya untuk menjadi warga negara Indonesia.

Alasan lain yang juga unik dan kerap disampaikan sambil lalu adalah ‘perbaikan keturunan’. Mungkin saja terjadi karena ada perasaan superioritas dari etnis tertentu atau yang biasa disebut etnosentrisme. Sebuah riset menyimpulkan bahwa kebencian pada dirinya sendiri atau suatu bentuk perlawanan merupakan alasan lain yang disebut.

Migran berpotensi lebih tinggi untuk melakukan perkawinan campuran dengan masyarakat setempat. Orang tua yang berteman dengan beragam etnis juga mendukung keinginan melakukan perkawinan campuran. Sikap keluarga yang terbuka akan kencan atau perkawinan campuran juga mendukung hubungan ini

Beberapa riset menunjukkan bahwa orang kulit hitam dan kulit putih (kaukasian) cenderung jarang melangsungkan perkawinan karena adanya kepercayaan negatif yang cukup lama terjadi pada kedua kelompok ini.

Secara umum Kaukasian cenderung tidak menyetujui perkawinan antarras, sementara orang kulit hitam cenderung menyetujuinya. Orang Asia-Amerika, mengalami kesulitan dalam perkawinan campuran. Kitano, Fugino, and Sato (1998) dalam risetnya menyimpulkan bahwa masalah rasial lebih banyak pada mereka dibandingkan pada kelompok etnis lain di Amerika. Dulu, Hukum yang melarang perkawinan antarras antara orang Asia dan Kaukasia cukup umum di Amerika. Misalnya ditahun 1901, California memperpanjang Undang-undang Peraturan Perkawinan tahun 1850 dengan memasukkan orang Mongolia (China, Jepang, Korea) dan tahun 1933, undang-undangnya diperpanjang dengan memasukkan orang Malay (misalnya Philipina) Undang-undang tersebut, telah berubah. Perkawinan campuran kian terbuka. Namun demikian, persepsi negative dari masyarakat memang lambat berubahnya.

Menurut Bok-Lim Kim (1998), setelah perang dunia kedua, perkawinan antara tentara orang Amerika dengan orang Asia (khususnya perempuan dari Jepang, Korea Selatan, Philipina dan Vietnam) kian tinggi. Umumnya perkawinan tersebut terjadi karena rendahnya status sosialekonomi dari perempuan yang tinggal didekat basis militer tentara Amerika. Alasan lain karena rendahnya self esteem mereka sebagai akibat dari kondisi ekonominya yang rendah. Umumnya perkawinan tersebut terjadi karena mereka memiliki keberanian dan keoptimisan dalam menghadapi kesulitan yang mereka hadapi atas perbedaan budaya, bahasa serta kurangnya dukungan dari keluarga dan masyarakat kedua negara. Selain itu, yang paling berat tentunya pada perbedaan budaya diantara keduanya. Dan dalam hal ini perempuan Asia cenderung menghadapi lebih berat beban norma budaya dibandingkan pihak prianya.

Orang Asia Amerika yang cenderung banyak melangsungkan perkawinan antarras mulai merasakan kecemasan karena kurangnya potensi adanya perkawinan diantara mereka. Banyak pria Asia-Amerika tetap tidak kawin karena kurangnya ketersediaan wanita Asia-Amerika yang dipilihnya ( (Fujino 1997). Refleksi yang sama juga dapat dilihat pada tingginya perkawinan antarsuku di Indonesia. Terutama bagi mereka yang tinggal di Jakarta. Mereka mungkin mengalami kesulitan memilih pasangan dari sukunya sendiri, termasuk dari sukunya yang sudah tercampur, karena mereka yang sudah tercampur mencari pasangan suku lain lagi.

Dari berbagai analisis, saya menyimpulkan bahwa alasan orang melakukan perkawinan campuran dapat dilandasi oleh beberapa hal. Pertama, karena tempat-tempat yang ditinggali oleh suatu kelompok, sudah tidak dominan lagi. Misalnya orang Arab atau China, dulu ditempatkan dalam koloni khusus oleh Belanda. Di Jakarta, kita juga dapat temui, Kampung Ambon, Kampung Makasar, dll. Mengingat perkembangan penduduk, orang suku atau ras tersebut sudah tidak memungkinkan lagi tinggal dalam komunitas yang sama. Akibatnya, kekerabatan menjadi kian longgar. Perkumpulan di antara mereka semakin membutuhkan energi, biaya dan waktu. Selain itu mereka juga makin kurang paham budaya aslinya. Mereka bahkan lebih memahami dan bahkan merasa nyaman dengan budaya setempat. Kepekaan terhadap dimensi-dimensi tersembunyi/aturan-aturan tak tertulis dalam suatu budaya yang hanya dipahami oleh anggota budaya tertentu (Hall, 1990) dari budayanya, kian luntur sehingga mereka merasa bukan bagian dari budayanya. Sangat mungkin demikian halnya ketika orang Itali tidak lagi tinggal di Itali, melainkan di Amerika.

Kedua, pendidikan seseorang yang kian tinggi membuat mereka berpeluang melihat perspektif-perspektif baru. Kesamaan pandangan menjadi penting, sementara pilihan pada orang beretnis sama dengan pendidikan setaraf menjadi kian terbatas, terutama bagi kelompok minoritas. Intensitas kumpul dengan etnis sejenis berkurang. Sementara itu kelompok profesional atau kesibukan dalam kelompok terdekatnya lebih menyita perhatian, potensi untuk memperoleh pasangan yang sepemikiran akan kian mudah.

Ketiga, budaya patriarki, bisa jadi membuat perempuan yang ingin mengaktualisasikan dirinya dimasyarakat, melihat potensi masalah budaya bila bersuamikan laki-laki dari budaya yang dengan tegas menujukan aktifitas domestik ketimbang publik, pada perempuan.

Keempat, tipe keluarga pluralistik (mengacu pada pendapat Mary Anne Fitzpatrick, dalam Littlejohn 2005) juga dapat memberikan peluang perkawinan campuran. Keluarga bertipe pluralis, tidak merasa perlu mengontrol anak. Keputusan mereka dievaluasi berdasarkan kebaikan.. Orang tua yang pluralistik cenderung bersifat independen dan bahkan tidak konvensional dalam pandangannya tentang perkawinan. Ketika anak memiliki calon bukan dari etnisnya dan dapat meyakinkan orang tuanya bahwa ini pilihan terbaik, orang tua pluralis cenderung dapat menerima.

Kelima, figur yang diidolakan seperti ayah, ibu, atau kerabat dekatnya, tidak mencerminkan contoh pribadi yang diharapkannya. Misalnya figur penting tersebut melakukan kekerasan fisik maupun psikis, atau tidak berperilaku seperti yang dikatakannya. Beberapa rekan menyatakan alasan memilih pasangan bukan dari etnisnya karena orang tuanya tidak memberikan contoh yang menurutnya baik.

Keenam, faktor ekonomi. Fenomena ini tampaknya lebih kuat terjadi pada kaum perempuan. Misalnya, perempuan yang memilih pasangan bukan dari etnisnya karena diantara calon yang tersedia saat itu, calon pasangan bukan seetnis, lebih berprospek secara ekonomis bagi kehidupannya kelak dibandingkan calon pasangan seetnis.

Ketujuh, adanya kesepakatan kolektif dibudaya tertentu untuk memberikan kelonggaran bagi pria untuk kawin dengan etnis lain. Misalnya pada orang Arab, meski ada keinginan kuat pada keluarga memiliki menantu orang Arab, namun tentangan terhadap calon menantu wanita non-Arab tidak setinggi pada calon menantu pria non-Arab.

Dari tulisan ini saya ingin mengajak untuk melihat sisi lebih akan alasan terjadinya perkawinan campuran. Meskipun tidak dapat dipungkiri, perkawinan, baik biasa maupun campuran, semuanya didasarkan pada hubungan dua orang manusia. Bukan antara dua ras atau budaya. Umumnya, mereka tertarik satu sama lain karena merasa pasangannya perhatian, peduli, nyaman diajak bersama. Namun demikian, melalui pembahasan ini, mungkin anda dapat lebih beromantika memikirkan mengapa melakukan perkawinan dengan pasangan anda ini.

(Penulis adalah peneliti Komunikasi Antarbudaya).