Tuberkulosis dan PSR
https://opini.telegraf.co.id/2018/05/30/tuberkulosi-dan-psr/
Terbit di Telegrafi
(Last Updated On: 30/05/2018)
Telegrafi – Di dunia, tuberkulosis (TBC atau TB) adalah penyakit infeksi mematikan pertama. Sepertiga penduduk di muka bumi terjangkiti kuman tuberkulosis. Setiap detik ada satu orang yang terinfeksi penyakit ini. Asia menjadi penyumbang signifikan kasus TB, yaitu sebesar 33%. Saat ini, di dunia terdapat 22 negara yang dianggap memiliki beban penyakit TB yang tinggi. Penyakit TB terus meningkat karena adanya TB resisten obat ganda (multidrug-resistant tuberculosis, MDR-TB) yang mencapai 3,7% kasus baru.
Indonesia menempati urutan kedua tertinggi, setelah India dan diikuti China. Penyakit TB ini juga merupakan penyakit mematikan nomor tiga di Indonesia (2016). Menurut data Forum Stop TB Partnership Indonesia (FSTPI), sepanjang 2016 ada 274 kasus kematian per hari yang disebabkan oleh penyakit ini. BPJS mendanai lebih dari 190 miliar rupiah untuk TB pada tahun 2015 saja.
Penyakit paru ada seusia keberadaan manusia. Menurut de Langen dan van Joost, dugaan tertua penyakit TB di Indonesia, terukir dalam relief di Candi Borobudur. Artinya TB telah ada ketika candi tersebut dibangun. Masalah TB juga merupakan isu yang menggelisahkan penjajah, sehingga pemerintahan kolonial Hindia Belanda merasa perlu membentuk lembaga khusus yang bernama Stichting Centrale voor Tuberculose Bestrijding (SCVT) tahun 1930. Hingga kini, TB masih juga menjadi problem nasional.
Tuberkulosis merupakan penyakit menular paru-paru yang disebabkan oleh basil Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini kadang disebut ‘flek paru’, meski bisa menjangkiti organ tubuh lain. Gejala klasik pada penderita TB dapat berupa batuk, berat badan turun, tidak nafsu makan, demam, keringat di malam hari, batuk berdarah, nyeri dada, dan lemah.
Proses penyebaran gejala TB bisa terjadi dengan cara yang sangat mudah . Penderita TB yang batuk atau meludah dapat dengan tidak sengaja menularkannya. Bakteri menyebar dengan cepat melalui udara kemudian masuk ke lingkungan lain seperti air dan tanah. Mereka yang beresiko memiliki penularan lebih tinggi adalah orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, pengidap HIV/AIDS, diabetes, atau orang yang sedang menjalani kemoterapi, orang yang mengalami malnutrisi, perokok, pecandu narkoba, orang yang kerap kontak dengan penderita TB aktif, dan mereka yang kesulitan mendapat akses pelayanan kesehatan.
Penyakit TB tidak hanya isu biomedis, namun banyak terkait sosiokultural. Karena itu, dukungan sosial sangat diperlukan. Beberapa pertimbangan yang penting dicermati adalah:
Pertama, bakteri TB sangat kuat sehingga memerlukan waktu lama untuk mengobati- setidaknya konsumsi obat sekitar 6 bulan sampai dinyatakan sembuh oleh dokter. Apabila pengobatan dihentikan, maka penderita beresiko kambuh dan kuman menjadi resisten.
Kesalahan manusia berkontribusi terbesar pada kasus resistensi antibiotic pada TB. Secara spesifik diantaranya karena ketidaktaatan pasien minum obat secara teratur, dosis obat, lama pengobatan dan kegagalan memengaruhi penderita untuk menyelesaikan program pengobatan. Kurangnya disiplin pada pengobatan berdampak pada kegagalan pengobatan. Akibatnya penyembuhan jauh lebih sulit, lebih lama dan bahkan menyebar ke bagian tubuh lain yang berpotensi mengancam jiwa.
Kedua, stigma yang tidak menyenangkan diterima oleh penderita TB di Indonesia memperpanjang resiko sakit dan penularannya. Penderita menerima beragam diskriminasi dan kekerasan psikologis seperti pengabaian, perbedaan perlakuan, penghindaran, pengusiran, pengasingan, pelecehan, penghakiman berdasarkan moralitas, digiring mengundurkan diri atau dipecat dari tempat kerja; bahkan kekerasan fisik. Dampaknya, penderita menjadi depresi, takut, rendah diri, malu, menutup diri dari pergaulan dan putus asa.
Hadirnya labelisasi negatif yang disematkan pada penderita dan konsekuensi sosial ekonomi yang merugikan, menyebabkan penderita dan keluarga malu mengakui adanya penyakit TB. Pekerja penderita sangat mungkin menyembunyikan penyakitnya, karena pertimbangan keberlangsungan kerja dan kebutuhan hidup. Akibatnya epidemi penyakit TB tetap hidup dan leluasa menyebar.
Tekanan sosial mendukakan dan menduplikasi keburukan merupakan bentuk perilaku yang tidak bertanggung jawab sosial. Padahal, Rasulullah SAW mengajak manusia untuk senantiasa memastikan keberadaan hidupnya membawa kemaslahatan bagi sesama.
Sebagai individu, kita dapat berkontribusi mencegah dan memberantas masalah TB melalui pendekatan yang sesuai dengan jiwa masyarakat Indonesia yaitu, konsep PSR.
PSR adalah Personal Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial Individu pada masyarakat. PSR adalah ide personal dari CSR (Ganiem, Ambadar, Soekardjo, 2015). August Comte, filsuf Perancis abad ke 18, percaya bahwa individu memiliki kewajiban moral untuk berkhikmat bagi kepentingan orang lain atau kebaikan manusia yang lebih besar.
Bentuk kebaikan dalam PSR dapat diejawantahkan melalui uang, pikiran, tenaga, waktu atau perasaan.
PSR atau tanggung jawab sosial dari penderita TB agar tidak menulari orang lain- dapat dilakukan dengan menginformasikan kondisinya dan mengajukan dukungan dari lingkungan terdekat. Meminimalisir kontak dengan orang sehat. Saat batuk, penderita sebaiknya menutupi mulut dan memalingkan muka agar tidak mengenai orang lain. Menggunakan masker ketika bepergian. Memilih tempat tertutup kala membuang ludah. Jika ludah bercampur darah, penderita segera ke puskesmas atau ke rumah sakit. Mencuci peralatan makan dan minum yang digunakannya sampai bersih.
Bagi bukan penderita TB, PSR dapat diberikan dalam bentuk empati, lebih peduli mengingatkan agar penderita taat berobat, tidak memberikan stigma negatif, membiayai, memberikan edukasi pada penderita; mendorong berdirinya komunitas kesehatan di daerahnya sehingga ada ruang berbagi rasa dari sesama yang dipandu profesional kesehatan; mendidik masyarakat dengan menyebarkan informasi yang akurat tentang TB di media sosial, dll.
Kegotongroyongan PSR ini diharapkan dapat memanusiakan kembali penderita, meningkatkan pemahaman dan tanggung jawab penderita pada diri dan orang lain, memastikan perilaku hidup sehat yang tidak beresiko menularkan dan membawa kemaslahatan bersama.
Ketika masing-masing dari masyarakat berkontribusi untuk penanggulangan masalah TB, maka peluang pemberantasan penyakit di bumi Indonesia dan di dunia dapat diharapkan tercapai. Tentu saja dukungan pengobatan sangat diperlukan. Kementerian Kesehatan memimpin pelaksanaan yankes agar agenda bersama memberantas TB tahun 2050 dapat tercapai.
Sepakat dengan WHO, tak seorangpun boleh ditinggalkan, mari bersinergi mengakhiri tuberkulosis, dengan PSR.